Assalamu'alaikum

Disampaikan kepada seluruh Mahasiswa dan Orang Tua Wali Mahasiswa Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta, berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi no 3 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran di Perguruan Tinggi di Masa Pandemi Pandemi Covid-19 Tahun Akademik 2022/2023 dan hasil evaluasi penyelenggaraan pembelajaran di Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta pada semester Genap Tahun Akademik 2021/2022, maka Pimpinan Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta mengambil kebijakan terkait kegiatan pembelajaran dan kemahasiswaan semester gasal Tahun Ajaran 2022/2023 yang selengkapnya dapat dilihat sebagai berikut:

Download (PDF, 502KB)

Demikian informasi ini kami sampaikan agar menjadi periksa. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr Wb

Mengetahui,
Kepala Biro Akademik

Arum Kusumandani, S.Pd