Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa di Lingkungan Fakultas Ekonomi, Ilmu Sosial dan Humaniora (FEISHUM) Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta, bahwa berdasarkan perkembangan terkini Pandemi Covid-19 yang terjadi di Yogyakarta dan di Indonesia pada umumnya serta memperhatikan Surat Edaran Rektor Nomor 893/UNISA/Au/XII/2020 Tentang Pelaksanaan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Lingkungan Kampus Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta maka Dekan Fakultas Ekonomi, Ilmu Sosial dan Humaniora (FEISHUM) mengambil kebijakan sebagai berikut:
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Mengetahui,
Kepala Biro Akademik
Arum Kusumandani, S.Pd