Disampaikan kepada seluruh Mahasiswa di Lingkungan Program Studi Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta, mengacu pada Surat Edaran No.72/UNISA/Ad/VII/2020 Tentang Pelaksanaan Pembelajaran Semester Gasal TA 2020/2021 dan Kebijakan Dekan No.75/FIKES-UNISA/KD/VI/2020 Tentang Praktik Klinik dan Profesi Mahasiswa Program Studi di Fakultas Ilmu Kesehatan serta dalam rangka kewaspadaan penyebaran Covid-19, Fakultas Ilmu Kesehatan mengambil kebijakan terkait pembelajaran praktikum, sebagai berikut:
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Mengetahui,
Kepala Biro Akademik
Arum Kusumandani, S.Pd