PROSEDUR PENGAJUAN LEGALISASI DAN SURAT KETERANGAN LULUS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS ‘AISYIYAH YOGYAKARTA
Diberitahukan kepada Seluruh Alumni dan Mahasiswa Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta bahwa Terdapat Beberapa Ketentuan Akademik terkait Pelayanan Akademik untuk Legalisasi Dokumen Akademik dan Pembuatan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang selengkapnya dapat dilihat dalam lampiran berikut:
Demikian informasi ini kami sampaikan agar menjadi periksa. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Mengetahui,
Kepala Biro Akademik
Isnin Aulia Ulfah Mu’Awanah, S.Si., M.Sc