Assalamu'alaikum

Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa di Lingkungan Fakultas Ekonomi, Ilmu Sosial dan Humaniora Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta, dengan merujuk pada Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25/INSTR/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surat Edaran Kegiatan Pembelajaran dan Kemahasiswaan Semester Gasal T.A 2021/2022 di Kampus Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta Nomor 117/UNISA/Ad/IX/2021, maka Fakultas Ekonomi, Ilmu Sosial dan Humaniora Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta mengambil kebijakan yang dituangkan dalam Surat Edaran Kegiatan Pembelajaran dan Kemahasiswaan Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022 Fakultas Ekonomi, Ilmu Sosial dan Humaniora Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta Nomor 111/FEISHUM-UNISA/Ad/IX/2021 sebagai berikut:

Download (PDF, 2.34MB)

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr Wb

Mengetahui,
Kepala Biro Akademik

Arum Kusumandani, S.Pd